Oleh: A.Aiesha Zafirah*
Abstrak
Penelitian ini di latar belakangi oleh maraknya kasus bullying di sekolah, yang kini sudah di
anggap biasa bagi sebagian masyarakat sekolah. Bullying adalah bentuk penindasan atau
kekerasan yang sengaja dilakukan untuk menyakiti seseorang dengan cara verbal dan non-verbal
kepada orang yang berbeda dari suatu kelompok atau memiliki kasta yang lebih rendah.
Kata Kunci: kasus bullying di sekolah
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk hidup yang tumbuh dan berkembang, dan saat kita sudah memasuki
fase remaja, kita mulai mencari jati diri kita sendiri. Menurut Jhon W.Santrock, masa remaja
adalah periode perkembangan transisi dari masa kanak-kanak hingga masa dewasa yang
mencakup perubahan-perubahan biologis, kognitif, dan sosial emosional. Dalam periode ini kita
dapat merasakan jika emosi dan ego kita menggejolak. jika kita tidak bisa menahan diri kita
sendiri maka perasaan tersebut dapat mengarahkan kita untuk melakukan perilaku kenakalan
remaja, salah satu contoh perilakunya adalah bullying. Tentu saja kenakalan remaja adalah hal
yang negatif dan bullying termasuk dalam tiga dosa besar di dunia pendidikan, jadi sebagai
seorang manusia yang memiliki empati kita harus mencegah dan menjauh dari hal tersebut, tapi
kenyataanya masyarakat yang berada di lingkungan sekolah masih banyak yang mengabaikan
perilaku tersebut dan tak memikirkan dampak negatif apa saja yang kita dapatkan dan rasakan
untuk kedepannya dari perilaku tersebut
Metode Penelitian
Metode penelitian saya untuk jurnal ini adalah wawancara kualitatif, yaitu pengumpulan data
kualitatif dengan cara mewawancarai satu persatu narasumber yang sudah memenuhi kualifikasi
penelitian. Pertanyaan yang diajukan dalam wawancara adalah pertanyaan terbuka, jadi saya
dapat menggali data sedetail mungkin dari narasumber.
Pembahasan
•Normalisasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) normalisasi memiliki arti tindakan menjadikan
normal (biasa) kembali. Secara istilah normalisasi memiliki arti yang sama atau dapat disamakan
dengan kata diwajarkan dan dibiasakan. Bullying adalah salah satu perilaku yang tidak boleh
dinormalisasikan karena banyaknya dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh perilaku
tersebut.
Dari wawancara yang saya lakukan kepada beberapa siswa dan siswi dari SMP Negeri 1
Watansoppeng, dan hasilnya adalah 9 dari 15 narasumber merasa jika bullying sudah mulai
dinormalisasikan oleh siswa siswi lain. Setelah saya mengamati, tindakan normalisasi bullying di
lingkungan sekolah dapat terjadi tanpa sadar oleh siswa siswi. Ketika terjadi bullying banyak orang
yang memilih untuk pura-pura tidak melihat kejadian tersebut dan hanya diam karena tidak ingin
ikut campur dalam masalah, tanpa mereka sadari tindakan mereka yang membiarkan kejadian
tersebut terjadi membuat pelaku malah menjadi semena-mena dan, bagi pihak yang tidak ingin
ikut campur merasa jika tindakan mereka itu tidak akan berdampak apa-apa, padahal tindakan
seperti itu sudah termasuk dalam tindakan menormalisasikan bullying di lingkungan sekolah.
Pelaku juga terkadang tidak sadar jika apa yang mereka lakukan adalah bullying karena mereka
menganggap kata-kata cacian yang mereka lontarkan hanya sebuah candaan yang sudah biasa
dilakuka, 90% narasumber menjawab jika jenis bullying yang sering mereka lihat dan rasakan
sendiri adalah bullying verbal. Dari pengamatan dan pengalaman saya, bullying verbal memang
sudah meraja lela dan di anggap normal di lingkungan sekolah dan cacian yang pelaku biasa
lontarkan adalah memanggil korban dengan nama orang tuanya serta menghina fisik yang korban
miliki. Bullying non-verbal juga biasa saya lihat di lingkungan sekolah, terkadang saat ada
argumen antara pelaku dan korban, pelaku akan menarik jilbab milik korban karena merasa
kesal, lalu bullying non-verbal lainnya adalah dengan sengaja memukul teman hanya untuk
sekedar candaan. Jadi tidak dapat dipungkiri jika bullying sekarang sudah biasa kita lihat dan
saat kita menegur pelaku, sebagian dari pelaku akan merasa tidak bersalah.
Korban juga dapat menjadi alasan penyebab mengapa kini bullying dinormalisasikan, jika korban
menganggap semua perilaku bullying yang dia terima hanya candaan yang tidak harus
dimasukkan ke hati karena dia menganggap dirinya lebay jika merasa tersakiti. Karena korban
hanya diam saat di bully pelaku malah semakin seenaknya dan tetap melakukan kebiasaan
buruknya tersebut kepada orang lain.
•Dampak
Saya memiliki banyak alasan mengapa saya memilih untuk mengangkat topik ‘Terjadinya
Normalisasi Bullying di Lingkungan Sekolah’ untuk diteliti dan menulis hasil penilitian menjadi
sebuah journal. Salah satu alasan saya mengangkat topik tersebut ialah dampak negatif dari
normalisasi bullying yang akan mempengaruhi siswa siswi dan nama sekolah itu tersendiri.
Contoh dampak negatif normalisasi bullying ialah pelaku bullying menyebar dan mengajak
orang-orang di sekitarnya untuk ikut melakukan perilaku kenakalan remaja, tertanamnya
perilaku-perilaku kriminal dalam diri pelaku, dan masih banyak dampak lainnya.
Tentu saja bullying itu memiliki dampak yang sepenuhnya negatif. Dari penilitian, analisis, dan
pengalaman pribadi, saya dapat menyebutkan dampak dari bullying ke korban adalah korban
menjadi depresi yang menyebabkan korban kehilangan minat untuk melakukan kegiatan yang
biasa dia lakukan dan kesehatan korban juga terancam, lalu dampak lainnya adalah korban
merasa takut untuk pergi ke sekolah lagi karena korban merasa keamanannya terancam di
lingkungan sekolah. Takut yang berlebih dapat menghasilkan trauma yang membekas pada
korban, yang membuat korban stres karena rasa cemas berlebihan yang berunjung pada
timbulnya gangguan kesehatan mental. Dampak paling buruk dari bullying adalah korban akan
menyerah kepada kehidupannya dan memilih untuk mengakhiri penderitaanya dengan bunuh
diri, mantan Menteri Sosial Indonesia, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan pernyataan jika
hampir 40% kasus bunuh diri di Indonesia disebabkan oleh perundungan.
Pelaku juga mendapatkan dampak dari normalisasi bullying, ialah pelaku malah makin semenamena dan tidak dapat berhenti untuk melakukan kenakalan remaja karena pelaku tak sadar jika perilakunya ada perilaku buruk.
•Pencegahan
Pihak sekolah sudah melakukan banyak hal dan melaksanakan berbagai progam untuk
mencegah dan menghentikan bullying di lingkungan sekolah, seperti usaha SMP Negeri 1
Watansoppeng yang melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan
mengusung tema bullying. Organisasi dan Ekstrakulikuler juga dapat turun tangan untuk ikut
serta dalam pencegahan normalisasi bullying dengan melaksanakan progam-program edukatif
yang memiliki unsur atau kaitan dengan bullying dan patroli di area lingkungan sekolah. Hal yang
paling mudah yang dapat dilakukan oleh siswa siswi untuk menghentikan bullying adalah
melapor ke guru atau agen perubahan jika melihat kejadian bullying, dan korban harus berani
untuk melapor tentang kejadian bullying yang dia dapatkan. Namun pencegehan dengan cara
apapun tidak akan mempan jika pelaku tidak sadar bahwa perilaku yang sedang dia lakukan
adalah perilaku yang buruk, jadi kita dapat mencegah perundungan mulai dengan diri sendiri,
kita harus menanamkan dalam diri kita kalau bullying adalah tindakan yang buruk, kita juga
harus menanamkan lebih banyak afirmasi positif di pikiran kita dan memiliki sifat sadar diri dari
kekurangan yang kita miliki.
Kesimpulan
Bullying masuk dalam salah satu perilaku kenakalan remaja dan juga termasuk dalam 3 dosa
besar pendidikan, jadi kita sebagai siswa siswi yang bermoral harus mencegah bullying dan tidak
menormalisasikan bullying di lingkungan sekolah, cara yang paling efektif untuk mencegah
keberlanjutannya bullying adalah dengan memiliki kesadaran pada diri sendiri jika bullying
adalah hal yang buruk, karena seberat apapun sanksi yang pelaku dapatkan tapi pelaku tidak
memiliki kesadaran diri maka bullying yang dia lakukan akan masih terus berlanjut. Selain pelaku
kita sebagai pihak luar (bukan korban dan pelaku) juga harus peduli dan empati kepada korban
dan membantunya, bukan hanya sekedar melihat pada kejadian tersebut. Karena bullying sangat
berdampak besar bagi korban, pelaku, bahkan diri kita sendiri. Jadi kita harus menjaga dan
membersihkan lingkungan sekolah dari bullying.
*Penulis adalah Siswi Kelas IX.1 SMPN 1 Watansoppeng
