Oleh: Amara Nasifa*
Halo semua! Bagaimana liburannya kemarin? Tempat apa saja yang telah dikunjungi? Semoga menjadi pengalaman yang sangat berharga untuk selalu diingat. Wah, tidak terasa tahun 2023 sudah berlalu, kita memasuki tahun yang baru, tahun 2024. Tahun yang penuh harapan dan semangat baru. Tahun ini pasti akan banyak hal-hal menarik atau yang biasanya ditunggu-tunggu, salah satunya pelaksanaan Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan pada bulan Februari nanti.
Berbicara tentang presiden, dari Indonesia merdeka tahun 1945 sampai sekarang tercatat ada tujuh orang yang pernah memimpin bangsa Indonesia yaitu; Ir. Soekarno, Soeharto, Bj Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo. Namun, apakah kalian tau? Ternyata ada dua Presiden Indonesia yang sudah dilupakan dalam sejarah. Gimana kisahnya? Ayo kita bahas.
Pertama, yaitu Sjafruddin Prawiranegara. Saat Belanda melakukan agresi militernya yang kedua, terjadi penangkapan pada sejumlah tokoh penting Indonesia seperti Presiden Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Hal tersebut menyebabkan kelemahan pada sistem pemerintahan RI. Pada saat itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta sempat mengirimkan surat kepada Sjafruddin yang saat itu tengah berada di Sumatera untuk membentuk Pemerintah Republik Indonesia Darurat (PDRI) di Sumatera. Namun, surat tersebut tidak sampai karena sulitnya komunikasi masa itu. Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai Menteri Kemakmuran menggelar rapat karena mendapatkan informasi mengenai keadaan di Yogyakarta yang memburuk lewat siaran radio meskipun surat dari Soekarno dan Hatta tak sampai di tangannya.
Pada tanggal 19 Desember, Sjafruddin Prawiranegara mengambil keputusan yang sama. Akhirnya, dilangsungkan rapat di Bukittinggi dan memutuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sjafruddin Prawiranegara ditunjuk sebagai ketua PDRI. Sampai pada 13 Juli 1949 Sjafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat PDRI kepada Presiden Soekarno.
Kedua, yaitu Mr. Assaat. Melalui perjanjian Meja Bundar di Deen Haag pada tanggal 27 Desember 1949, menghasilkan perjanjian penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Perubahan bentuk negara menjadi RIS membuat 16 negara bagian, termasuk negara Indonesia.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta yang ditunjuk sebagai Presiden dan Perdana Menteri dari RIS, ditangkap bersama dengan beberapa tokoh-tokoh lainnya. Sehingga terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan Republik Indonesia.
Akhirnya, semua tanggung jawab dipegang oleh Ketua BP KNIP. Oleh karena itu, Mr Assaat akhirnya ditunjuk sebagai pemangku jabatan pelaksana Presiden Negara Republik Indonesia. Hingga pengembalian jabatan presiden RI dari Mr Assaat kepada Soekarno terjadi pada 15 Agustus tahun 1950. Itulah tadi dua orang yang pernah memimpin bangsa Indonesia dan berhasil mengamankan pemerintahan negara.
*Penulis adalah Siswi SMPN 2 Lilirilau
