Oleh: Syifa Nabilah Muhlis
Kasus pernikahan dini yang terus melonjak di tengah pandemik, tak ayal membuat banyak orang tergelitik. Dengan adanya pernikahan dini, perempuan lebih banyak dirugikan. Perempuan yang menikah dini berpeluang tinggi untuk putus sekolah.
Sejumlah faktor yang memengaruhi praktik pernikahan dini ini diantaranya adalah faktor geografis, insiden hamil diluar nikah, pengaruh kuat dari adat istiadat dan agama, hingga minimnya akses terhadap informasi kesehatan reproduksi.
Adapun akibat dari pernikahan dini yaitu, lonjakan penduduk, rentan terhadap masalah ekonomi, rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), permasalahan psikologis yang mungkin terjadi, dan resiko kesehatan pada bayi. Untuk mengatasi kasus pernikahan dini yang kian melonjak, maka dibutuhkan pendidikan perempuan, pemberdayaan perempuan, perbanyak lapangan kerja, psikoedukasi, dan pemberlakuan undang-undang. Mari kita bersama memberantas budaya pernikahan dini agar tercipta generasi penerus yang berprestasi, bahagia, dan sejahtera. Mari bersama menuntut ilmu setinggi-tingginya.
“Kebahagiaan Sesaat, Sengsara Sepanjang Masa.”
Watansoppeng, 28 Juli 2022
